Pancasila
mengandung makna yang amat penting bagi sejarah perjalanan Bangsa
Indonesia. Karena itulah Pancasila dijadikan sebagai dasar negara ini.
Artinya segala tindak tanduk dari orang-orang yang termaktub sebagai
warga negara dari republik yang bernama Indonesia, haruslah didasarkan
pada nilai-nilai dan semangat Pancasila. Apakah dia sebagaiseorang
politisi, birokrat, aktivis, buruh, mahasiswa dan lain sebagainya. Akan
tetapi banyak kenyataan yang bisa membuktikan bahwa nilai-nilai dan
semangat Pancasila sudah kurang membumi. Salah satu bukti bahwasemangat
dan nilai Pancasila tidak membumi di negeri ini adalah terlihat dari
kebersamaan dan persaudaraan kita yang mulai melemah. Padahal dilihat
dari sejarahnya bahwa bangsa ini dari awalnya adalah bangsa yang kaya
akan keberagaman. Kaya akan perbedaan. Singkatnya, bangsa ini adalah
bangsa yang pluralistik. Keberagaman menjadi jati diri kita sebagai
sebuah bangsa. Karena itu, keberagaman tidak perlu dihilangkan. Dia
hanya perlu dihargai, dihormati dan diperlakukan secara adil.
Akan tetapi, beberapa waktu yang lalu khususnya ketika menjelang Pilkada di beberapa daerah, keberagaman itu “terkoyak-koyak” oleh karena kepentingan politik sesaat. Keberbedaan,baik dari segi suku, agama, warna kulit bukan untukdieksploitasi untuk kepentingan sesaat, apalagi yang sifatnya individual. Tetapi lebih dijadikan sebagai potensi untuk memperkaya khasanah demokrasi. Kemudian, bagaimana eksistensi budaya nasional yang bertumpu pada nilai-nilai budaya yang masih hidup dan dihayati oleh masyarakat dikembangkandan dimanifestasikan dalam praxis kehidupan di masyarakat.
Belakangan ini, terjadi perdebatan tentang penempatan Pancasilasebagai satu-satunya asas dalam pendirian partai. Sebetulnya, jika kita pahamakan makna dan nilai-nilai kesaktian Pancasila, maka perdebatan itu tidak perlu lagi terjadi. Kita tidak lagi kembali ke belakang. Maka yang seharusnyadiperdebatkan dengan cerdas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) paket politik, khususnya RUU Partai Politik (Parpol), adalah bagaimana menata agar parpol lebih aspiratif terhadap keberadaan rakyat sertaperanannya dalam konsolidasi demokrasi kita.
Pancasila dan UUD 1945 sudah final dan tidak boleh lagi diganggu gugat sebagai landasan dan falsafah yang mengatur dan mengikat kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila pun terbukti sangat ampuh sebagai pedoman kehidupan bersama, termasuk kehidupan dalam berpolitik. Tidak ada yang lain. Ideologi Pancasila dan UUD 1945 tidak perlu lagi diperdebatkan lagi. Itu sudah menjadi kesepakatan masyarakat Indonesia ketika negara in ididirikan. Bahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut adalah hasil dari penggalian karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Kemudian, kita patut bertanya, apa gerangan yang terjadi dengan perubahan politik kita sehingga Pancasila tidak layak lagi dijadikan sebagai asas dari seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara, termasukkehidupan berpolitik? Adakah sesuatu yang berubah dengan sejarah kita? Sejarah kesaktian Pancasila adalah sejarah yang sangat berharga.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini penting khususnya bagi generasi muda bangsa ini. Generasi baru tidak akan memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsa ini tanpa mengenali sesungguhnya sejarahkehidupannya.
Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnyamenguatkan dan memperlengkapi diri agar tidak terjerembab dalam lika-liku zaman sekarang ini. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai energi untuk membangun kembali jati diri bangsa ini. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila adalah dasar negara. Pancasila adalah asal tunggal dan menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia, termasuk kehidupan berpolitik. Karena itu, partai politik sebagai salah satu infrastruktur politik dan segala sesuatu yang hadir dan lahir dinegara ini, harus tunduk dan taat pada Pancasila
Akan tetapi, beberapa waktu yang lalu khususnya ketika menjelang Pilkada di beberapa daerah, keberagaman itu “terkoyak-koyak” oleh karena kepentingan politik sesaat. Keberbedaan,baik dari segi suku, agama, warna kulit bukan untukdieksploitasi untuk kepentingan sesaat, apalagi yang sifatnya individual. Tetapi lebih dijadikan sebagai potensi untuk memperkaya khasanah demokrasi. Kemudian, bagaimana eksistensi budaya nasional yang bertumpu pada nilai-nilai budaya yang masih hidup dan dihayati oleh masyarakat dikembangkandan dimanifestasikan dalam praxis kehidupan di masyarakat.
Belakangan ini, terjadi perdebatan tentang penempatan Pancasilasebagai satu-satunya asas dalam pendirian partai. Sebetulnya, jika kita pahamakan makna dan nilai-nilai kesaktian Pancasila, maka perdebatan itu tidak perlu lagi terjadi. Kita tidak lagi kembali ke belakang. Maka yang seharusnyadiperdebatkan dengan cerdas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) paket politik, khususnya RUU Partai Politik (Parpol), adalah bagaimana menata agar parpol lebih aspiratif terhadap keberadaan rakyat sertaperanannya dalam konsolidasi demokrasi kita.
Pancasila dan UUD 1945 sudah final dan tidak boleh lagi diganggu gugat sebagai landasan dan falsafah yang mengatur dan mengikat kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila pun terbukti sangat ampuh sebagai pedoman kehidupan bersama, termasuk kehidupan dalam berpolitik. Tidak ada yang lain. Ideologi Pancasila dan UUD 1945 tidak perlu lagi diperdebatkan lagi. Itu sudah menjadi kesepakatan masyarakat Indonesia ketika negara in ididirikan. Bahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut adalah hasil dari penggalian karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Kemudian, kita patut bertanya, apa gerangan yang terjadi dengan perubahan politik kita sehingga Pancasila tidak layak lagi dijadikan sebagai asas dari seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara, termasukkehidupan berpolitik? Adakah sesuatu yang berubah dengan sejarah kita? Sejarah kesaktian Pancasila adalah sejarah yang sangat berharga.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini penting khususnya bagi generasi muda bangsa ini. Generasi baru tidak akan memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsa ini tanpa mengenali sesungguhnya sejarahkehidupannya.
Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnyamenguatkan dan memperlengkapi diri agar tidak terjerembab dalam lika-liku zaman sekarang ini. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai energi untuk membangun kembali jati diri bangsa ini. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila adalah dasar negara. Pancasila adalah asal tunggal dan menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia, termasuk kehidupan berpolitik. Karena itu, partai politik sebagai salah satu infrastruktur politik dan segala sesuatu yang hadir dan lahir dinegara ini, harus tunduk dan taat pada Pancasila
Fakta
sejarah yang hinga saat ini masih diperdebatkan mengenai peristiwa G 30 S PKI
hendaknya tidak mengubah rasa memiliki kita terhadap pancasila yang sudah jelas-jelas
berperan sebagai simbol pemersatu bangsa. Berbagai peristiwa yang pernah
terjadi semenjak proklamasi 17 agustus 1945 hingga saat ini, yang pada akhirnya
tidak menggoyahkan pancasila sebagai dasar negara merupakan hal yang disebut
sebagai kesaktian pancasila.
Kesaktian
disini bukan diartikan pancasila secara aktif mampu melakukan sesuatu,
melainkan pandangan serta nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila mampu
ditranformasikan oleh komponen bangsa dalam berkehidupan kebangsaan dan
bernegara.
Peristiwa
lubang buaya, yang merupakan puncak dari keganasan G 30 S PKI telah memakan
korban putra-putra terbaik bangsa, yakni Jend. TNI Anumerta Achmad Yani,
Letjen. TNI Anumerta Suprapto, Letjen. TNI Anumerta S. Parman, Letjen. TNI
Anumerta M.T. Haryono, Mayjen. TNI Anumerta D.I. Panjaitan, Mayjen. TNI
Anumerta Sutoyo S, dan ditambah satu Perwira Pertama Kapten CZI TNI Anumerta
Pierre Tendean. Kepada mereka dianugerahkan gelar Pahlawan Revolusi. Dilokasi
tersebut juga di bangun sebuah tugu untuk menghormati pahlawa-pahlawan
tersebut, Tugu tersebut dinamai Tugu Kesaktian Pancasila.
Meletusnya
pemberontakan G 30 S PKI, sampai di bubarkan dan dilarangnya berkembang paham
komunis di indonesia, terbitnya Supersemar, hingga tumbangnya pemerintahan
Presiden Soekarno merupakan tonggak berdirinya pemerintahan baru yang di pimpin
oleh presiden Soeharto yang disebut sebagai pemerintahan orde baru. Orde baru
berhasil memerintah indonesia selama 32 tahun lamanya sebelum di gantikan oleh
gerakan reformasi.
Peristiwa
1 Oktober 1965 tersebut kemudian telah melahirkan suatu orde dalam sejarah
pasca kemerdekaan republik ini. Orde yang kemudian lebih dikenal dengan Orde
Baru itu menetapkan tanggal 1 Oktober setiap tahunnya sebagai hari Kesaktian
Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional. Penetapan itu didasari oleh
peristiwa yang terjadi pada hari dan bulan itu, dimana telah terjadi suatu
usaha perongrongan Pancasila, namun berhasil digagalkan. Belakangan setelah
orde baru jatuh dan digantikan oleh orde yang disebut Orde Reformasi,
peringatan hari Kesaktian Pancasila ini sepertinya mulai dilupakan. Terbukti
tanggal 1 Oktober tersebut tidak lagi ditetapkan sebagai hari libur nasional
sebagaimana sebelumnya.
Selama
masa pemerintahan orde baru setiap tanggal 1 Oktober selalu di adakan upacara
peringatan hari kesaktian pancasila, begitu juga pada masa pemerintahan
berikutnya. Di masa Presiden Megawati Soekarnoputri kepala negara tidak
menghadiri upacara yang dipusatkan di Lubang Buaya. Pada masa pemerintahan presiden
Susilo Bambang Yudhoyono hari bersejarah yang diarayakan setiap tanggal 1
Otober ini dimaknai secara lebih luas. Jika pada perayaan-perayaan sebelumnya
Kesaktian Pancasila selalu dikaitkan dengan penumpasan Gerakan 30 September
Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI), maka kali ini "sejarah"
Kesaktian Pancasila dimaknai sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17
Agsutus 1945. Demikian versi baru upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila
yang berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Selain pemaknaan yang baru atas sejarah, hal baru lainnya adalah upacara
kembali dipimpin oleh presiden Republik Indonesia serta disertai dengan
pembacaan naskah ikrar yang menyebutkan bahwa sejak Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) diproklamasi pada 17 Agustus 1945 terjadi banyak rongrongan
terhadap Pancasila dan NKRI baik yang datang dari dalam negeri maupun luar
negeri. Namun, bangsa Indonesia mampu mempertahankan Pancasila dan NKRI.
Sumber : 004malpekanbaru.blogspot.co.id
Posting Komentar